MEDIA PAKUAN – Organisasi masyarakat Islam turut bereaksi atas dugaan penghinaan terhadap ulama Sukabumi KH Fajar Laksana oleh salah satu akun Facebook bernama Euis Lisnawati.  DPC Serikat Islam Kota Sukabumi bersama sejumlah ormas Islam lainnya telah mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk melakukan pengaduan pada Minggu 27 Juli 2025. Sekretaris DPC Sarikat Islam Kota Ipan Al Ghifari mengatakan, unggahan yang telah tersebar luas di media sosial tersebut sudah masuk kategori melecehkan ulama Sukabumi.  “Sekalipun dalam narasi postingannya itu tidak menyebutkan nama tapi dalam postingan tersebut muncul foto Kyai Fajar Laksana. Secara otomatis publik sudah bisa menyimpulkan bahwa maksud tujuan dari narasi postingan tersebut adalah ke Kyai Fajar Laksana,” katanya, Minggu 27 Juli 2025.

Menurutnya, sosok yang diduga menjadi sasaran penghinaan bukan hanya sekadar ulama. Dia menilai, KH Fajar Laksana kerap membawa harum nama Kota Sukabumi bahkan hingga kancah internasional. Terlebih, postingan tersebut diunggah sesaat setelah KH Fajar Laksana mendapatkan penghargaan Rekor MURI Dunia atas olahraga tradisional Boles yang dimainkan oleh 1.000 pesilat.  “Memang melecehkan ulama-ulama yang ada di Kota Sukabumi apalagi jujur saja dengan munculnya foto KH Fajar laksana di dalam postingan tersebut. Kami anggap Kyai Fajar Laksana ini bukan sebatas ulama, tapi beliau salah satu tokoh yang sudah membawa nama Kota Sukabumi ke kancah internasional. Ulama intelektual, budayawan dan lainnya jadi kami anggap tidak pantas siapapun itu mengolok-olok menistakan ulama dan sebagainya,” ujarnya.  Dia mendesak pemilik akun tersebut menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya kepada ulama yang bersangkutan. Apabila tidak dilakukan, dia khawatir akan ada desakan dari para simpatisannya untuk melanjutkan ke proses hukum. 

“Selambat-lambatnya 1×24 jam kami memohon kepada yang bersangkutan untuk datang meminta maaf membuat pernyataan penyesalan yang sudah membuat postingan tersebut. Ini justru yang kami khawatirkan kalaupun tidak ada penyelesaian dan itikad baik dari yang bersangkutan, maka kami khawatirkan simpatisan-simpatisan kyai ini akan bertindak,” lanjutnya. 

“Kenapa langkah preventif kami lakukan buat laporan ke pihak kepolisian biar ini jadi ranah kepolisian tidak bias. Kami juga tetap prinsipnya dengan kasus seperti ini Kota Sukabumi ingin tetap aman kondusif kami harapkan seperti itu,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, akun Facebook atas nama Euis Lisnawati mengunggah postingan berupa tangkapan layar yang memperlihatkan KH Fajar Laksana bersama Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana saat memegang piagam penghargaan Rekor MURI Dunia berupa Boles dimainkan oleh 1.000 pesilat. Narasi dalam postingan tersebut diduga menghina KH Fajar Laksana.  “Saha nu make sorban hejo eta? Eta teh ustadz atw dukun?? Asa loba wae ka film dina acara pemkot sukabumi. Sebagai naon eta maksudnya? (Siapa itu yang pakai sorban hijau? Itu ustadz atau dukun? Perasaan sering kesorot di acara pemkot Sukabumi. Sebagai apa itu maksudnya? -red),” sebut akun tersebut dalam unggahannya.***


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *